SOAL:
1.
Kata
“Aqua” dan “Mie Sedaap” adalah kata umum/ generik, seharusnya tidak dapat
digunakan sebagai merek. Bagaimana analisisnya mengapa bisa menjadi merek?
2.
Bolehkah
kaos Timnas Indonesia bergambar Garuda?
JAWAB:
1.
Analisis:
a.
Kata
“Aqua”
Kata “Aqua”
dapat digunakan sebagai merek karena berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Nomor
757 K/Pdt/1989, merek Aqua terdaftar dalam Daftar Umum Merek dengan Nomor 555855
yang selanjutnya mempunyai kekuatan hukum tetap.
Alasan Mahkamah
Agung menjadikan “Aqua” sebagai merek dalam putusannya sebagai berikut:
1)
Tidak
semua merek yang bertentangan dengan Pasal 5 tidak dapat dianggap sebagai
merek;
2)
Ada
kalanya suatu kata dapat menjadi merek apabila kata tersebut dalam waktu yang
lama telah ingeburged dalam masyarakat konsumen Indonesia yang luas secara
terus menerus memberikan arti yang khusus bagi masyarakat konsumen;
3)
Perbandingannya
dengan perkara merek “Supermie” dan “KRAFT” dapat dianggap telah menjelma
menjadi merek.
b.
Kata
“Mie Sedaap”
Kata “Mie
Sedaap” dapat digunakan sebagai merek karena kata “Mie Sedaap” merupakan merek
deskriptif dimana agar dapat didaftarkan sebagai merek sesuai aturan,
seharusnya ada kata atau gambar tambahan dibelakang kata “Mie Sedaap” sebagai
daya pembeda seperti “Mie Sedaap ABC”. Jadi Kata “Mie Sedaap” dapat menjadi
merek karena adanya daya pembeda yang membedakan dengan kata deskriptif atau
generik, seperti dalam kata “Mie Sedaap” sendiri telah ditambahkan satu huruf
yaitu “a” menjadi “Sedaap” sehingga berbeda dengan kata generik “Sedap”.
2.
Kaos
Timnas Indonesia bergambar Garuda
Berdasarkan UU
No. 24 Tahun 2009 tentang Pemakaian Lambang Negara, Bahasa, Bendera, serta Lagu
Kebangsaan Pasal 57 huruf d berbunyi “setiap orang dilarang menggunakan Lambang
Negara untuk keperluan selain yang diatur dalam UU ini”.
Menurut Marzuki
Alie, Garuda adalah simbol Pancasila, ideologi merah putih sehingga Garuda di
kaos Timnas Sepakbola Indonesia tidak melanggar Undang-undang karena
dihembuskan untuk mencari popularitas.
Begitu pula menurut Roy Surya,
Lambang Garuda bisa digunakan sebagai lencana atau atribut warga negara
Indonesia yang mengemban tugas negara di Luar Negeri, artinya lambang negara
tersebut bisa digunakan dalam kaos Timnas Sepakbola Indonesia karena ada tugas
yang diemban untuk membela Indonesia dalam kejuaraan Sepakbola.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar